Senin, 20 September 2010

makalah pengertian wahabi

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan rahmat, taufik dan hidayahnya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah dengan judul WAHABI sebagai tugas mata kuliah PAI.
Ucapan terimakasih penulis sampaikan kepada :
1. Bapak ibu kami yang telah memberikan dukungan baik berupa dukungan moral maupun dukungan material.
2. Bapak Drs. KH. A. Busyairi Harits, M.Ag selaku Dosen pengampu mata kuliah PAI, atas bimbingan dan dukungannya.
3. Semua teman – teman kami dan semua pihak yang tidak dapat kami tuliskan satu persatu.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu penulis mengharapkan segala bentuk saran dan kritik yang membangun untuk perbaikan dan penyempurnaan makalah tentang WAHABI
Semoga makalah ini dapat bermanfaat sekaligus dapat menjadi inspirasi bagi pembaca semua.



Semarang, 4 September 2010


Penulis




BAB I
PENDAHULUAN

Ajaran wahabi di indonesia belum banyak yang tahu. Oleh karena itu penulis dalam makalah ini akan membahas tentang ajaran wahbi beserta sejarah dan perkembangannya di Indonesia. Supaya kita sebagai umat islam mengerti mana ajaran islam yang baik dan menurut pandangan islam dan islam yang pluralisme dan radikat. Seperti yang bangsa kita pernah alami yaitu terorisme. Para teroris memandang ajaran mereka adalah benar pada suatu sisi. Dan tidak melihat di sisis lain. Padahal islam adalah agama yang demokratis. Jadi islam pada pandangan orang tidak sama dengan pandangan kita. Dan kita tidak dapat menyangkal lagi. Jika dunia ini makin dekat dengan kiamat maka banyak ajaran islam yang melenceng dan pengakuan nabi-nabi palsu. Pada kesempatan ini penulis ingin menjelaskan islam wahabi dari siapa dan apakah sesuai atau tidak sebagai ajaran islam menurut dengan kaidah dan petunjuk dari Al Qur’an dan hadis.
Orang-orang biasa menuduh "wahabi" kepada setiap orang yang melanggar tradisi, kepercayaan dan bid'ah mereka, sekalipun kepercayaan-kepercayaan mereka itu rusak, bertentangan dengan Al-Quranul Karim dan hadits-hadits shahih. Mereka menentang dakwah kepada tauhid dan enggan berdoa (memohon) hanya kepada Allah semata.
Suatu kali, di depan seorang Syaikh penulis membacakan hadits riwayat Ibnu Abbas yang terdapat dalam kitab Al-Arba'in An-Nawawiyah. Hadits ini berbunyi:
"Jika engkau memohon maka mohonlah kepada Allah, dan jika engkau meminta pertolongan, maka mintalah pertolongan kepada Allah." (HR. At-Tirmidzi, ia berkata hadits hasan shahih)
Penulis sungguh kagum dengan terhadap keterangan Imam Nawawi ketika beliau mengatakan, "Kemudian jia kebutuhan yang dimintanya --menurut tradisi-- di luar batas kemampuan manusia, seperti meminta hidayah (petunjuk), ilmu, kesembuhan dari sakit dan kesehatan, maka hal-hal itu (mesti) memintanya hanya kepada Allah semata. Dan jika hal-hal di atas dimintanya kepada makhluk maka itu amat tercela."
Lalu kepada Syaikh tersebut penulis katakan, "Hadits ini berikut keterangannya menegaskan tidak dibolehkannya meminta pertolongan kepada selain Allah." Ia lalu menyergah, "Malah sebaliknya, hal itu dibolehkan."
Penulis lalu bertanya, "Apa dalil anda?" Syaikh itu ternyata marah sambil berkata dengan suara tinggi, "Sesungguhnya bibiku berkata, wahai Syaikh Sa'd" (1) dan Aku bertanya padanya, "Wahai bibiku, apakah Syaikh Sa'd dapat memberi manfaat kepadamu?!" Ia menjawab, "Aku berdoa (meminta) kepadanya, sehingga ia menyampaikannya kepada Allah, lalu Allah menyembuhkanku."
Lalu penulis berkata, "Sesungguhnya engkau adalah seorang alim. Engkau banyak habiskan umurmu untuk membaca kitab-kitab. Tetapi sungguh mengherankan, engkau justru mengambil aqidah dari bibimu yang bodoh itu."
Ia lalu berkata, "Pola pikirmu adalah pola pikir wahabi. Engkau pergi berumrah lalu datang dengan membawa kitab-kitab wahabi."
Padahal penulis tidak mengenal sedikitpun tentang wahabi, kecuali sekadar yang penulis dengar dari para Syaikh. Mereka berkata tentang wahabi, "Orang-orang wahabi adalah mereka yang melanggar tradisi orang kebanyakan. Mereka tidak percaya kepada wali dan karamah-karamahnya, tidak mencintai Rasul dan berbagai tuduhan dusta lainnya."
Jika orang-orang wahabi adalah mereka yang percaya hanya kepada pertolongan Allah semata, dan percaya yang menyembuhkan hanyalah Allah, maka aku wajib mengenal wahabi lebih jauh.
Kemudian penulis tanyakan jama'ahnya, sehingga penulis mendapat informasi bahwa pada setiap Kamis sore mereka menyelenggarakan pertemuan untuk mengkaji pelajaran tafsir, hadits, dan fiqh.
Bersama anak-anak penulis dan sebagian pemuda intelektual, penulis mendatangi majelis mereka kami masuk ke sebuah ruangan yang besar. Sejenak kami menanti, sampai tiada berapa lama seorang Syaikh yang sudah berusia masuk ruangan. Beliau memberi salam kepada kami dan menjabat tangan semua hadirin dimulai dari sebelah kanan, lalu beliau duduk di kursi dantak seorang pun berdiri untuknya. Penulis berkata dalam hati, "Ini adalah seorang Syaikh yang tawadhu' (rendah hati), tidak suka orang berdiri untuknya (dihormati)."
Lalu Syaikh membuka pelajaran-pelajaran dengan ucapan, "Sesungguhnya segala puji adalah untuk Allah. Kepada Allah kami memuji, memohon pertolongan dan ampunan...", dan selanjutnya hingga selesai, sebagaimana Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam biasa membuka khutbah dan pelajarannnya.
Kemudian Syaikh itu memulai bicara dengan menggunakan bahasa Arab. Beliau menyampaikan hadits-hadits seraya menjelaskan derajat shahih-nya dan para perawinya. Setiap kali menyebut nama Nabi, beliau mengucapkan shalawat atasnya. Di akhir pelajaran, beberapa soal tertulis diajukan kepadanya. Beliau menjawab soal-soal itu dengan dalil dari Al-Quranun Karim dan sunnah Nabi shalallahu 'alaihi wasallam. Beliau berdiskusi dengan hadirin dan tidak menolak setiap penanya. Di akhir pelajaran, beliau berkata, "Segala puji bagi Allah bahwa kita termasuk orang-orang Islam dan salaf.(2) Sebagian orang menuduh kita orang-orang wahabi. Ini termasuk tanaabuzun bil alqab (memanggil dengan panggilan- panggilan yang buruk). Allah melarang kita dari hal itu dengan firman-Nya, "Dan janganlah kamu panggil-mamanggil dengan gelar-gelaran yang buruk." (Al-Hujurat: 11)
Dahulu, mereka menuduh Imam Syafi'i dengan rafidhah. Beliau lalu membantah mereka dengan mengatakan, "Jika rafidhah (berarti) mencintai keluarga Muhammad. Maka hendaknya jin dan manusia menyaksikan bahwa sesungguhnya aku adalah rafidhah."
Maka, kita juga membantah orang-orang yang menuduh kita wahabi, dengan ucapan salah seorang penyair, "Jika pengikut Ahmad adalah wahabi. Maka aku berikrar bahwa sesungguhnya aku wahabi."
Ketika pelajaran usai, kami keluar bersama-sama sebagian para pemuda. Kami benar-benar dibuat kagum oleh ilmu dan kerendahan hatinya. Bahkan aku mendengar salah seorang mereka berkata, "Inilah Syaikh yang sesungguhnya!"

Rumusan Masalah
Dalam bab ini punulis ingin mengurai beberapa masalah tentang islam wahabi. Masalah yang akan penulis jabarkan adalah:
1. Apakah ajaran wahabi itu, siapa pembawa dan bagaimana perkembangan ajaran itu berkembang di Indonesia?
2. Apakah ajaran wahabi termasuk ajaran yang dibenarkan oleh agama islam?

Maksud dan Tujuan
Penulisan makalah ini mempunyai tujuan sebagai berikut :
1. Memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Agama Islam.
2. Memberi gambaran tetntang ajaran wahabi kepada mahasiswa.
3. Sebagai arahan bagi mahasiswa dalam mengambil tindakan dan tidak hanya ikut ikutan tentang ajaran agama tanpa memanang sesuai tidak ajaran tersebut menuru Al Qur’an dan hadist

Manfaat Penelitian
Manfaat dari penelitian ini adalah untuk menambah pengetahuan kepada pembaca tentang sjsran ilam wahabi dan baik buruknya ajaran itu. Sehingga kita sebagai umat islam yang cerdas tidak hanya ikut-ikutn tanpa mengetahuinya lebih pasti.






















BAB 2
PEMBAHASAN

1. Apakah islam wahabi itu, siapa pendiri dan bagaimana pekembangannya?

Wahabi menurut asmaulhusan adalah Musuh-musuh tauhid memberi gelar wahabi kepada setiap muwahhid (yang mengesakan Allah), nisbat kepada Muhammad bin Abdul Wahab. Jika mereka jujur, mestinya mereka mengatakan Muhammadi nisbat kepada namanya, yaitu Muhammad. Betapa pun begitu, ternyata Allah menghendaki nama wahabi sebagai nisbat kepada Al-Wahhaab (Yang Maha Pemberi), yaitu salah satu dari nama-nama Allah yang baik (Asmaa'ul Husnaa).
Gerakan wahabi ini muncul,dari seseorang pemikir bernama Muhammad Bin Abdul Wahhab yang merupakan turunan dari pemikiran Ibnu Taimiyah dan Ibnu Qaiyyim Al Jauziah. Beliau lahir pada tahun 1115 hijriah/1703M di desa Uyainah, barat daya kota Ryad Saudi Arabia. Muhammad bin Abdul Wahhab dikenal sosok faqih yang menganut mazhab Hambali. Beliau juga mempelajari tafsir dan hadizt versi Hambali. Selain itu sejak kecil beliau hafal Al Qur’an.
Di Indonesia ajaran Wahhabi dibawa orang-orang muslim negara lain yang menunaikan ibadah haji di Mekkah, tercacat beberapa nama pembawa pengaruh Wahhbisme di Indonesia diantaranya Haji Miskin dari Luhak Agam, Haji Piobang dari Luhak 50 kota, dan Haji Sumanik dari Luhak Tanah Datar. Ketiga tokoh ini berasal dari kaum Paderi di Minangkabau menunaikan haji tahun 1803.
Gerakan reformasi yang dilakukan ajaran Wahhabi juga melalui cara-cara yang cukup ekstrim dan radikal. Beberpa aktifitas yang dipandang berbau bi’ad, khurafat, dan sesuatu yang tidak sejalan dengan ajaran Islam yang ada di dalam Nash, yakni Alqur’an dan As Sunnah yang harus disikat habis. Kuburan sabung ayam dan perjudian diserang oleh para pengikut Wahhabi. Tidak hanya itu, selain memerangi pria-pria pemakai emas dan pemadat tembakau, surau-surau yang mengembangkan tarekat dan memberi penghargaan yang lebih kepada para syeh dikecam keras. Aksi-aksi tersebut banyak mendapat perlawalan dari masyarakat karena dianggap keras dan mengarah ke Anarkisme. Sementara dibelahan Nusantara yang lain Wahhabi telah menjelma semacam organisasi-organisasi beridiologi tertentu. Wahhabisme mulai merasuk ke dalam tataran gerakan-gerakan massiv yang cukup diperhitungkan terutama terbentuk dalam perhimpunan sosial seperti Serekat Islam (SI) dan Muhammadiah yang menjadi masa baru gerakan di Indonesia yang terorganisir. Penguasa Arab pernah mengudang kaum Islam Indonesia untuk menghadiri kongres di Mekkah yang diwaliki oleh Cokroaminoto dari SI dan KH. Mas Mansyur dari Muhammadiah.
Ada beberapa organisasi yang menganut paham Wahhabisme di Indonesia antara lain :
1. Jami’at Khair (1901)
2. Sarikat Islam (1912)
3. Muhammadiyah (1912)
4. Persatuan Islam / Persis
5. Jami’iyyat Al Islah wal Irsyad
6. Madrasah Salafiah di Indonesia

2. Apakah ajaran wahabi termasuk ajaran yang dibenarkan oleh agama islam?

Ajaran wahabi sebenarnya tidak melenceng dari Al Qur’an dan hadis. Sehingga tidak menyalah gunakan agama. Tetapi ajaran ini terlalu kaku dan kasar. Sehingga banyak orang yang tidak mau mengikuti aliran ini. Tetapi walaupun begitu ada juga pengikut dan tidak sedikit pula.
BAB 3
ANALISIS DAN KESIMPULAN

1. Analisis
Wahabi sangat keras dan pada waktu pertama masuk ditentang islam tradisional.

2. Kesimpulan
Penyebaran ajaran wahabi halus tetapi perubahan itu terjadi dan banyak masyarakat menilai ajaran mereka sangat kaku dan keras akhirnya banyak kecaman dari masyarakat. Pendidri ajaran wahabi adalah Muhammad bin Abdul Wahid. Ajaran ini dibawa orang-orang yang pulang dari beribadah haji. Organisasi wahabi yang moderen dan masih tetap bertahan adalah muhammadiyah. Ajaran dari wahabi menilai kebiasaan masyarakat tradisional adalah bid’ah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar