Senin, 20 September 2010

makalah pengertian wahabi

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan rahmat, taufik dan hidayahnya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah dengan judul WAHABI sebagai tugas mata kuliah PAI.
Ucapan terimakasih penulis sampaikan kepada :
1. Bapak ibu kami yang telah memberikan dukungan baik berupa dukungan moral maupun dukungan material.
2. Bapak Drs. KH. A. Busyairi Harits, M.Ag selaku Dosen pengampu mata kuliah PAI, atas bimbingan dan dukungannya.
3. Semua teman – teman kami dan semua pihak yang tidak dapat kami tuliskan satu persatu.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu penulis mengharapkan segala bentuk saran dan kritik yang membangun untuk perbaikan dan penyempurnaan makalah tentang WAHABI
Semoga makalah ini dapat bermanfaat sekaligus dapat menjadi inspirasi bagi pembaca semua.



Semarang, 4 September 2010


Penulis




BAB I
PENDAHULUAN

Ajaran wahabi di indonesia belum banyak yang tahu. Oleh karena itu penulis dalam makalah ini akan membahas tentang ajaran wahbi beserta sejarah dan perkembangannya di Indonesia. Supaya kita sebagai umat islam mengerti mana ajaran islam yang baik dan menurut pandangan islam dan islam yang pluralisme dan radikat. Seperti yang bangsa kita pernah alami yaitu terorisme. Para teroris memandang ajaran mereka adalah benar pada suatu sisi. Dan tidak melihat di sisis lain. Padahal islam adalah agama yang demokratis. Jadi islam pada pandangan orang tidak sama dengan pandangan kita. Dan kita tidak dapat menyangkal lagi. Jika dunia ini makin dekat dengan kiamat maka banyak ajaran islam yang melenceng dan pengakuan nabi-nabi palsu. Pada kesempatan ini penulis ingin menjelaskan islam wahabi dari siapa dan apakah sesuai atau tidak sebagai ajaran islam menurut dengan kaidah dan petunjuk dari Al Qur’an dan hadis.
Orang-orang biasa menuduh "wahabi" kepada setiap orang yang melanggar tradisi, kepercayaan dan bid'ah mereka, sekalipun kepercayaan-kepercayaan mereka itu rusak, bertentangan dengan Al-Quranul Karim dan hadits-hadits shahih. Mereka menentang dakwah kepada tauhid dan enggan berdoa (memohon) hanya kepada Allah semata.
Suatu kali, di depan seorang Syaikh penulis membacakan hadits riwayat Ibnu Abbas yang terdapat dalam kitab Al-Arba'in An-Nawawiyah. Hadits ini berbunyi:
"Jika engkau memohon maka mohonlah kepada Allah, dan jika engkau meminta pertolongan, maka mintalah pertolongan kepada Allah." (HR. At-Tirmidzi, ia berkata hadits hasan shahih)
Penulis sungguh kagum dengan terhadap keterangan Imam Nawawi ketika beliau mengatakan, "Kemudian jia kebutuhan yang dimintanya --menurut tradisi-- di luar batas kemampuan manusia, seperti meminta hidayah (petunjuk), ilmu, kesembuhan dari sakit dan kesehatan, maka hal-hal itu (mesti) memintanya hanya kepada Allah semata. Dan jika hal-hal di atas dimintanya kepada makhluk maka itu amat tercela."
Lalu kepada Syaikh tersebut penulis katakan, "Hadits ini berikut keterangannya menegaskan tidak dibolehkannya meminta pertolongan kepada selain Allah." Ia lalu menyergah, "Malah sebaliknya, hal itu dibolehkan."
Penulis lalu bertanya, "Apa dalil anda?" Syaikh itu ternyata marah sambil berkata dengan suara tinggi, "Sesungguhnya bibiku berkata, wahai Syaikh Sa'd" (1) dan Aku bertanya padanya, "Wahai bibiku, apakah Syaikh Sa'd dapat memberi manfaat kepadamu?!" Ia menjawab, "Aku berdoa (meminta) kepadanya, sehingga ia menyampaikannya kepada Allah, lalu Allah menyembuhkanku."
Lalu penulis berkata, "Sesungguhnya engkau adalah seorang alim. Engkau banyak habiskan umurmu untuk membaca kitab-kitab. Tetapi sungguh mengherankan, engkau justru mengambil aqidah dari bibimu yang bodoh itu."
Ia lalu berkata, "Pola pikirmu adalah pola pikir wahabi. Engkau pergi berumrah lalu datang dengan membawa kitab-kitab wahabi."
Padahal penulis tidak mengenal sedikitpun tentang wahabi, kecuali sekadar yang penulis dengar dari para Syaikh. Mereka berkata tentang wahabi, "Orang-orang wahabi adalah mereka yang melanggar tradisi orang kebanyakan. Mereka tidak percaya kepada wali dan karamah-karamahnya, tidak mencintai Rasul dan berbagai tuduhan dusta lainnya."
Jika orang-orang wahabi adalah mereka yang percaya hanya kepada pertolongan Allah semata, dan percaya yang menyembuhkan hanyalah Allah, maka aku wajib mengenal wahabi lebih jauh.
Kemudian penulis tanyakan jama'ahnya, sehingga penulis mendapat informasi bahwa pada setiap Kamis sore mereka menyelenggarakan pertemuan untuk mengkaji pelajaran tafsir, hadits, dan fiqh.
Bersama anak-anak penulis dan sebagian pemuda intelektual, penulis mendatangi majelis mereka kami masuk ke sebuah ruangan yang besar. Sejenak kami menanti, sampai tiada berapa lama seorang Syaikh yang sudah berusia masuk ruangan. Beliau memberi salam kepada kami dan menjabat tangan semua hadirin dimulai dari sebelah kanan, lalu beliau duduk di kursi dantak seorang pun berdiri untuknya. Penulis berkata dalam hati, "Ini adalah seorang Syaikh yang tawadhu' (rendah hati), tidak suka orang berdiri untuknya (dihormati)."
Lalu Syaikh membuka pelajaran-pelajaran dengan ucapan, "Sesungguhnya segala puji adalah untuk Allah. Kepada Allah kami memuji, memohon pertolongan dan ampunan...", dan selanjutnya hingga selesai, sebagaimana Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam biasa membuka khutbah dan pelajarannnya.
Kemudian Syaikh itu memulai bicara dengan menggunakan bahasa Arab. Beliau menyampaikan hadits-hadits seraya menjelaskan derajat shahih-nya dan para perawinya. Setiap kali menyebut nama Nabi, beliau mengucapkan shalawat atasnya. Di akhir pelajaran, beberapa soal tertulis diajukan kepadanya. Beliau menjawab soal-soal itu dengan dalil dari Al-Quranun Karim dan sunnah Nabi shalallahu 'alaihi wasallam. Beliau berdiskusi dengan hadirin dan tidak menolak setiap penanya. Di akhir pelajaran, beliau berkata, "Segala puji bagi Allah bahwa kita termasuk orang-orang Islam dan salaf.(2) Sebagian orang menuduh kita orang-orang wahabi. Ini termasuk tanaabuzun bil alqab (memanggil dengan panggilan- panggilan yang buruk). Allah melarang kita dari hal itu dengan firman-Nya, "Dan janganlah kamu panggil-mamanggil dengan gelar-gelaran yang buruk." (Al-Hujurat: 11)
Dahulu, mereka menuduh Imam Syafi'i dengan rafidhah. Beliau lalu membantah mereka dengan mengatakan, "Jika rafidhah (berarti) mencintai keluarga Muhammad. Maka hendaknya jin dan manusia menyaksikan bahwa sesungguhnya aku adalah rafidhah."
Maka, kita juga membantah orang-orang yang menuduh kita wahabi, dengan ucapan salah seorang penyair, "Jika pengikut Ahmad adalah wahabi. Maka aku berikrar bahwa sesungguhnya aku wahabi."
Ketika pelajaran usai, kami keluar bersama-sama sebagian para pemuda. Kami benar-benar dibuat kagum oleh ilmu dan kerendahan hatinya. Bahkan aku mendengar salah seorang mereka berkata, "Inilah Syaikh yang sesungguhnya!"

Rumusan Masalah
Dalam bab ini punulis ingin mengurai beberapa masalah tentang islam wahabi. Masalah yang akan penulis jabarkan adalah:
1. Apakah ajaran wahabi itu, siapa pembawa dan bagaimana perkembangan ajaran itu berkembang di Indonesia?
2. Apakah ajaran wahabi termasuk ajaran yang dibenarkan oleh agama islam?

Maksud dan Tujuan
Penulisan makalah ini mempunyai tujuan sebagai berikut :
1. Memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Agama Islam.
2. Memberi gambaran tetntang ajaran wahabi kepada mahasiswa.
3. Sebagai arahan bagi mahasiswa dalam mengambil tindakan dan tidak hanya ikut ikutan tentang ajaran agama tanpa memanang sesuai tidak ajaran tersebut menuru Al Qur’an dan hadist

Manfaat Penelitian
Manfaat dari penelitian ini adalah untuk menambah pengetahuan kepada pembaca tentang sjsran ilam wahabi dan baik buruknya ajaran itu. Sehingga kita sebagai umat islam yang cerdas tidak hanya ikut-ikutn tanpa mengetahuinya lebih pasti.






















BAB 2
PEMBAHASAN

1. Apakah islam wahabi itu, siapa pendiri dan bagaimana pekembangannya?

Wahabi menurut asmaulhusan adalah Musuh-musuh tauhid memberi gelar wahabi kepada setiap muwahhid (yang mengesakan Allah), nisbat kepada Muhammad bin Abdul Wahab. Jika mereka jujur, mestinya mereka mengatakan Muhammadi nisbat kepada namanya, yaitu Muhammad. Betapa pun begitu, ternyata Allah menghendaki nama wahabi sebagai nisbat kepada Al-Wahhaab (Yang Maha Pemberi), yaitu salah satu dari nama-nama Allah yang baik (Asmaa'ul Husnaa).
Gerakan wahabi ini muncul,dari seseorang pemikir bernama Muhammad Bin Abdul Wahhab yang merupakan turunan dari pemikiran Ibnu Taimiyah dan Ibnu Qaiyyim Al Jauziah. Beliau lahir pada tahun 1115 hijriah/1703M di desa Uyainah, barat daya kota Ryad Saudi Arabia. Muhammad bin Abdul Wahhab dikenal sosok faqih yang menganut mazhab Hambali. Beliau juga mempelajari tafsir dan hadizt versi Hambali. Selain itu sejak kecil beliau hafal Al Qur’an.
Di Indonesia ajaran Wahhabi dibawa orang-orang muslim negara lain yang menunaikan ibadah haji di Mekkah, tercacat beberapa nama pembawa pengaruh Wahhbisme di Indonesia diantaranya Haji Miskin dari Luhak Agam, Haji Piobang dari Luhak 50 kota, dan Haji Sumanik dari Luhak Tanah Datar. Ketiga tokoh ini berasal dari kaum Paderi di Minangkabau menunaikan haji tahun 1803.
Gerakan reformasi yang dilakukan ajaran Wahhabi juga melalui cara-cara yang cukup ekstrim dan radikal. Beberpa aktifitas yang dipandang berbau bi’ad, khurafat, dan sesuatu yang tidak sejalan dengan ajaran Islam yang ada di dalam Nash, yakni Alqur’an dan As Sunnah yang harus disikat habis. Kuburan sabung ayam dan perjudian diserang oleh para pengikut Wahhabi. Tidak hanya itu, selain memerangi pria-pria pemakai emas dan pemadat tembakau, surau-surau yang mengembangkan tarekat dan memberi penghargaan yang lebih kepada para syeh dikecam keras. Aksi-aksi tersebut banyak mendapat perlawalan dari masyarakat karena dianggap keras dan mengarah ke Anarkisme. Sementara dibelahan Nusantara yang lain Wahhabi telah menjelma semacam organisasi-organisasi beridiologi tertentu. Wahhabisme mulai merasuk ke dalam tataran gerakan-gerakan massiv yang cukup diperhitungkan terutama terbentuk dalam perhimpunan sosial seperti Serekat Islam (SI) dan Muhammadiah yang menjadi masa baru gerakan di Indonesia yang terorganisir. Penguasa Arab pernah mengudang kaum Islam Indonesia untuk menghadiri kongres di Mekkah yang diwaliki oleh Cokroaminoto dari SI dan KH. Mas Mansyur dari Muhammadiah.
Ada beberapa organisasi yang menganut paham Wahhabisme di Indonesia antara lain :
1. Jami’at Khair (1901)
2. Sarikat Islam (1912)
3. Muhammadiyah (1912)
4. Persatuan Islam / Persis
5. Jami’iyyat Al Islah wal Irsyad
6. Madrasah Salafiah di Indonesia

2. Apakah ajaran wahabi termasuk ajaran yang dibenarkan oleh agama islam?

Ajaran wahabi sebenarnya tidak melenceng dari Al Qur’an dan hadis. Sehingga tidak menyalah gunakan agama. Tetapi ajaran ini terlalu kaku dan kasar. Sehingga banyak orang yang tidak mau mengikuti aliran ini. Tetapi walaupun begitu ada juga pengikut dan tidak sedikit pula.
BAB 3
ANALISIS DAN KESIMPULAN

1. Analisis
Wahabi sangat keras dan pada waktu pertama masuk ditentang islam tradisional.

2. Kesimpulan
Penyebaran ajaran wahabi halus tetapi perubahan itu terjadi dan banyak masyarakat menilai ajaran mereka sangat kaku dan keras akhirnya banyak kecaman dari masyarakat. Pendidri ajaran wahabi adalah Muhammad bin Abdul Wahid. Ajaran ini dibawa orang-orang yang pulang dari beribadah haji. Organisasi wahabi yang moderen dan masih tetap bertahan adalah muhammadiyah. Ajaran dari wahabi menilai kebiasaan masyarakat tradisional adalah bid’ah

bebagai pengertian sastra

1. Sumarno dan Saini, sastra adalah ungkapan pribadi manusia berupa pengalaman, pemikiran, perasaan, gagasan, semangat, keyakinan, dalam suatu bentuk gambaran kongkret yang membangkitkan pesona dengan alat-alat bahasa.
2. Mursal Esten, menyatakan sastra atau kesusastraan adalah pengungkapan dari fakta artistik dan imajinatif sebagai manifestasi kehidupan manusia (dan masyarakat) melalui bahasa sebagai medium dan punya efek yang positif terhadap kehidupan manusia (kemanusiaan).
3. Menurut Engleton, sastra yang disebutnya "karya tulisan yang halus" (belle letters) adalah karya yang mencatatkan bentuk bahasa. harian dalam berbagai cara dengan bahasa yang dipadatkan, didalamkan, dibelitkan, dipanjangtipiskan dan diterbalikkan, dijadikan ganjil.
4. Ahmad Badrun, berpendapat bahwa Kesusastraan adalah kegiatan seni yang mempergunakan bahasa dan garis simbol- simbol lain sebagai alai, dan bersifat imajinatif.
5. Menurut Semi, sastra adalah suatu bentuk dan hasil pekerjaan seni kreatif yang objeknya adalah manusia dan kehidupannya menggunakan bahasa sebagai mediumnya.
6. Panuti Sudjiman, mendefinisikan sastra sebagai karya lisan atau tulisan yang memiliki berbagai ciri keunggulan seperti keorisinalan, keartistikan, keindahan dalam isi, dan ungkapannya.
7. Menurut Sumardjo dan Sumaini, definisi sastra yaitu :
1. Sastra adalah seni bahasa.
2. Sastra adalah ungkapan spontan dari perasaan yang
mendalam.
3. Sastra adalah ekspresi pikiran dalam bahasa.
4. Sastra adalah inspirasi kehidupan yang dimateraikan dalam
sebuah bentuk keindahan.
5. Sastra adalah semua buku yang memuat perasaan
kemanusiaan yang benar dan kebenaran moral dengan
sentuhan kesucian, keluasan pandangan dan bentuk yang
mempesona.
8. Suyitno, Sastra adalah sesuatu yang imajinatif, fiktif dan inventif juga harus melayani misi-misi yang dapat dipertanggungjawabkan.
9. Tarigan, sastra adalah merupakan obyek bagi pengarang dalam mengungkapkan gejolak emosinya, misalnya perasaan sedih, kecewa, senang dan lain sebagainya.
10. Damono, mengungkapkan bahwa sastra menampilkan suatugambaran kehidupan, dan kehidupan itu sendiri adalah suatu kenyataan sosial. Dalam pengertian ini, kehidupan mencakup hubungan antar masyarakat, antar masyarakat dengan orang- seorang, antarmanusia, dan antarperistiwa yang terjadi dalam batin seseorang
11. Sastra (Sansekerta शास्त्र, shastra) merupakan kata serapan dari bahasa Sansekerta śāstra, yang berarti "teks yang mengandung instruksi" atau "pedoman", dari kata dasar śās- yang berarti "instruksi" atau "ajaran". Dalam bahasa Indonesia kata ini biasa digunakan untuk merujuk kepada "kesusastraan" atau sebuah jenis tulisan yang memiliki arti atau keindahan tertentu. Tetapi kata "sastra" bisa pula merujuk kepada semua jenis tulisan, apakah ini indah atau tidak.
12. Selain itu dalam arti kesusastraan, sastra bisa dibagi menjadi sastra tertulis atau sastra lisan (sastra oral). Di sini sastra tidak banyak berhubungan dengan tulisan, tetapi dengan bahasa yang dijadikan wahana untuk mengekspresikan pengalaman atau pemikiran tertentu.Biasanya kesusastraan dibagi menurut daerah geografis atau bahasa.

contoh makalah kuliah etika

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan rahmat, taufik dan hidayahnya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah dengan judul MORAL DAN MORALITAS sebagai tugas mata kuliah Etika.
Ucapan terimakasih penulis sampaikan kepada :
1. Bapak ibu kami yang telah memberikan dukungan baik berupa dukungan moral maupun dukungan material.
2. Bapak Drs. Suparyanto selaku Dosen pengampu mata kuliah ETIKA, atas bimbingan dan dukungannya.
3. Semua teman – teman kami dan semua pihak yang tidak dapat kami tuliskan satu persatu.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu penulis mengharapkan segala bentuk saran dan kritik yang membangun untuk perbaikan dan penyempurnaan makalah tentang MORAL DAN MORALITAS.
Semoga makalah ini dapat bermanfaat sekaligus dapat menjadi inspirasi bagi pembaca semua.





Semarang, 1 September 2010


Penulis
BAB I
PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang

Di negara bagian timur sekarang tengah terjadi krisis moral. Krisis moral yang dihadapi dikarenakan negara negara di bagian timur kebanyakan adalah negara berkembang. Sehingga negara ini mencontoh budaya atau adat istiadat dari barat. Dan moral yang dianut sekarang ini tidak sesuai atau melenceng jauh dari nilai nilai norma yang negara itu anut. Contohnya Indonesia. Sekarang banyak muda mudi yang lebih bangga jika dianggap seperti barat. Mereka meniru polah tinggah negara di bagian barat khususnya Amerika. Mereka juga tidak mempertimbangkan baik buruknya anutan mereka. Serta tidak sesuai dengan nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku dalam negara tersebut.

Semakin negara itu jauh dari nilai-nilai dan norma yang terjadi adalah negra yang rapuh yang banyak pendemo, korupsi, seks bebas. Rakyat jelata yang sangat menanggung beban akibat dari krisis moral ini. Oleh karena itu kita sebagai mahasisiwa harus mengetahui apa itu moral dan moralitas, fungsi, dan hubungan moral antara etika, nilai dan norma. Dalam makalah ini penulis akan menjelaskan semua pertanyya tadi

1.2 Rumusan Masalah

Dalam rumusan masalah di sini, maka akan dicari jawaban daripada :

1. Apakah pengertian moral?
2. Apakah pengertian moralitas?
3. Prinsip dan fungsi moral dan moralitas?
4. Hubungan moral dan moralitas dengan etika
5. Pengertian dan tahap perkembangan moral menurut Lawrence Kohlberg

1.3 Maksud dan Tujuan

Penulisan makalah ini mempunyai tujuan sebagai berikut :

1. Memenuhi tugas mata kuliah Etika.
2. Memberi gambaran tetntang moral dan moralitas mahasiswa.
3. Sebagai arahan bagi mahasiswa dalam mengambil tindakan.

1.3 Manfaat Penelitian

Manfaat Penelitian ini adalah menambah wawasan pembaca mengenai pengertian,tujuan,peran,fungsi,ciri-ciri,dan terbentuknya moral dan moralitas. Sehingga pembaca mengerti arti penting moral dan moralitas dalam kehidupan sehari-hari.










BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Moral
Istilah Moral berasal dari bahasa Latin. Bentuk tunggal kata ‘moral’ yaitu mos sedangkan bentuk jamaknya yaitu mores yang masing-masing mempunyai arti yang sama yaitu kebiasaan, adat. Sedangkan moral menurut KBBI, Moral adalah baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan sikap, kewajiban, akhlak, budi pekerti, dan susila.

2.2 Pengertian Moralitas

Moralitas (dari kata sifat Latin moralis) mempunyai arti yang pada dasarnya sama dengan ‘moral’, hanya ada nada lebih abstrak. Berbicara tentang “moralitas suatu perbuatan”, artinya segi moral suatu perbuatan atau baik buruknya perbuatan tersebut. Moralitas adalah sifat moral atau keseluruhan asas dan nilai yang berkenaan dengan baik dan buruk. Sedangkan moralitas menurut KBBI, moralitas adalah sopan santun, segala sesuatu yang berhubungan dengan etiket atau adat sopan santun

2.3 Prinsip dan tujuan moral dan moralitas
Prinsip moral atau moralitas membawa pengertian ajaran atau pegangan berkenaan dengan buruk baik sesuatu perbuatan (kelakuan, kewajipan, dll), sikap atau cara berkelakuan yang berasaskan atau yang diukur dari segi baik buruk sesuatu akhlak. Ia merujuk kepada konsep etika kemanusiaan yang digunakan dalam tiga konteks, iaitu:
1. hati nurani individu;
2. sistem-sistem prinsip dan pertimbangan — kekadang dipanggil nilai moral — yang dikongsi dalam sesuatu komuniti kebudayaan, keagamaan, kesekularan atau kefalsafahan; dan
3. tatalaku atau prinsip moral tingkah laku.
Moral dan moralitas bertujuan membenarkan niat, motivasi, atau tindakan yang betul dan yang salah, sebagaimana yang dibelajar, dilahirkan, atau dikembangkan di dalam setiap orang perseorangan.
2.4 Hubungan moral dan moralitas dengan etika


Biasanya bila kita mengalami kesulitan untuk memahami arti sebuah kata maka kita akan mencari arti kata tersebut dalam kamus. Tetapi ternyata tidak semua kamus mencantumkan arti dari sebuah kata secara lengkap. Hal tersebut dapat kita lihat dari perbandingan yang dilakukan oleh K. Bertens terhadap arti kata ‘etika’ yang terdapat dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama dengan Kamus Bahasa Indonesia yang baru. Dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama (Poerwadarminta, sejak 1953 - mengutip dari Bertens,2000), etika mempunyai arti sebagai : “ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral)”. Sedangkan kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang baru (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988 - mengutip dari Bertens 2000), mempunyai arti:


1. ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);
2. kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak;
3. nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.

Dari perbadingan kedua kamus tersebut terlihat bahwa dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama hanya terdapat satu arti saja yaitu etika sebagai ilmu. Sedangkan Kamus Bahasa Indonesia yang baru memuat beberapa arti. Kalau kita misalnya sedang membaca sebuah kalimat di berita surat kabar “Dalam dunia bisnis etika merosot terus” maka kata ‘etika’ di sini bila dikaitkan dengan arti yang terdapat dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama tersebut tidak cocok karena maksud dari kata ‘etika’ dalam kalimat tersebut bukan etika sebagai ilmu melainkan ‘nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat’. Jadi arti kata ‘etika’ dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama tidak lengkap.

K. Bertens berpendapat bahwa arti kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia tersebut dapat lebih dipertajam dan susunan atau urutannya lebih baik dibalik, karena arti kata ke-3 lebih mendasar daripada arti kata ke-1. Sehingga arti dan susunannya menjadi seperti berikut


1. Nilai dan norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu
kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.

Misalnya, jika orang berbicara tentang etika orang Jawa, etika agama Budha, etika Protestan dan sebagainya, maka yang dimaksudkan etika di sini bukan etika sebagai ilmu melainkan etika sebagai sistem nilai. Sistem nilai ini bisaberfungsi dalam hidup manusia perorangan maupun pada taraf sosial.

2.Kumpulan asas atau nilai moral.

Yang dimaksud di sini adalah kode etik. Contoh : Kode Etik Jurnalistik

3.Ilmu tentang yang baik atau buruk.


Etika baru menjadi ilmu bila kemungkinan-kemungkinan etis (asas-asas dan nilai-nilai tentang yang dianggap baik dan buruk) yang begitu saja diterima dalam suatu masyarakat dan sering kali tanpa disadari menjadi bahan refleksi bagi suatu penelitian sistematis dan metodis. Etika di sini sama artinya dengan filsafat moral.

2.5 Pengertian dan tahap perkembangan moral menurut Lawrence Kohlberg
Tahapan perkembangan moral adalah ukuran dari tinggi rendahnya moral seseorang berdasarkan perkembangan penalaran moralnya seperti yang diungkapkan oleh Lawrence Kohlberg. Tahapan tersebut dibuat saat ia belajar psikologi di University of Chicago berdasarkan teori yang ia buat setelah terinspirasi hasil kerja Jean Piaget dan kekagumannya akan reaksi anak-anak terhadap dilema moral. Ia menulis disertasi doktornya pada tahun 1958 yang menjadi awal dari apa yang sekarang disebut tahapan-tahapan perkembangan moral dari Kohlberg.
Teori ini berpandangan bahwa penalaran moral, yang merupakan dasar dari perilaku etis, mempunyai enam tahapan perkembangan yang dapat teridentifikasi. Ia mengikuti perkembangan dari keputusan moral seiring penambahan usia yang semula diteliti Piaget, yang menyatakan bahwa logika dan moralitas berkembang melalui tahapan-tahapan konstruktif. Kohlberg memperluas pandangan dasar ini, dengan menentukan bahwa proses perkembangan moral pada prinsipnya berhubungan dengan keadilan dan perkembangannya berlanjut selama kehidupan, walaupun ada dialog yang mempertanyakan implikasi filosofis dari penelitiannya.
Kohlberg menggunakan ceritera-ceritera tentang dilema moral dalam penelitiannya, dan ia tertarik pada bagaimana orang-orang akan menjustifikasi tindakan-tindakan mereka bila mereka berada dalam persoalan moral yang sama. Kohlberg kemudian mengkategorisasi dan mengklasifikasi respon yang dimunculkan ke dalam enam tahap yang berbeda. Keenam tahapan tersebut dibagi ke dalam tiga tingkatan: pra-konvensional, konvensional, dan pasca-konvensional. Teorinya didasarkan pada tahapan perkembangan konstruktif; setiap tahapan dan tingkatan memberi tanggapan yang lebih adekuat terhadap dilema-dilema moral dibanding tahap/tingkat sebelumnya.


Tahapan-tahapan
Keenam tahapan perkembangan moral dari Kolhlberg dikelompokkan ke dalam tiga tingkatan: pra-konvensional, konvensional, dan pasca-konvensional. Mengikuti persyaratan yang dikemukakan Piaget untuk suatu Teori perkembangan kognitif, adalah sangat jarang terjadi kemunduran dalam tahapan-tahapan ini. Walaupun demikian, tidak ada suatu fungsi yang berada dalam tahapan tertinggi sepanjang waktu. Juga tidak dimungkinkan untuk melompati suatu tahapan; setiap tahap memiliki perspektif yang baru dan diperlukan, dan lebih komprehensif, beragam, dan terintegrasi dibanding tahap sebelumnya.

Tingkat 1 (Pra-Konvensional)
1. Orientasi kepatuhan dan hukuman
2. Orientasi minat pribadi
( Apa untungnya buat saya?)
Tingkat 2 (Konvensional)
3. Orientasi keserasian interpersonal dan konformitas
( Sikap anak baik)
4. Orientasi otoritas dan pemeliharaan aturan sosial
( Moralitas hukum dan aturan)
Tingkat 3 (Pasca-Konvensional)
5. Orientasi kontrak sosial
6. Prinsip etika universal
( Principled conscience)
Pra-Konvensional
Tingkat pra-konvensional dari penalaran moral umumnya ada pada anak-anak, walaupun orang dewasa juga dapat menunjukkan penalaran dalam tahap ini. Seseorang yang berada dalam tingkat pra-konvensional menilai moralitas dari suatu tindakan berdasarkan konsekuensinya langsung. Tingkat pra-konvensional terdiri dari dua tahapan awal dalam perkembangan moral, dan murni melihat diri dalam bentuk egosentris.
Dalam tahap pertama, individu-individu memfokuskan diri pada konsekuensi langsung dari tindakan mereka yang dirasakan sendiri. Sebagai contoh, suatu tindakan dianggap salah secara moral bila orang yang melakukannya dihukum. Semakin keras hukuman diberikan dianggap semakin salah tindakan itu. Sebagai tambahan, ia tidak tahu bahwa sudut pandang orang lain berbeda dari sudut pandang dirinya. Tahapan ini bisa dilihat sebagai sejenis otoriterisme.
Tahap dua menempati posisi apa untungnya buat saya, perilaku yang benar didefinisikan dengan apa yang paling diminatinya. Penalaran tahap dua kurang menunjukkan perhatian pada kebutuhan orang lain, hanya sampai tahap bila kebutuhan itu juga berpengaruh terhadap kebutuhannya sendiri, seperti “kamu garuk punggungku, dan akan kugaruk juga punggungmu.”[4] Dalam tahap dua perhatian kepada oranglain tidak didasari oleh loyalitas atau faktor yang berifat intrinsik. Kekurangan perspektif tentang masyarakat dalam tingkat pra-konvensional, berbeda dengan kontrak sosial (tahap lima), sebab semua tindakan dilakukan untuk melayani kebutuhan diri sendiri saja. Bagi mereka dari tahap dua, perpektif dunia dilihat sebagai sesuatu yang bersifat relatif secara moral.
Konvensional
Tingkat konvensional umumnya ada pada seorang remaja atau orang dewasa. Orang di tahapan ini menilai moralitas dari suatu tindakan dengan membandingkannya dengan pandangan dan harapan masyarakat. Tingkat konvensional terdiri dari tahap ketiga dan keempat dalam perkembangan moral.
Dalam tahap tiga, seseorang memasuki masyarakat dan memiliki peran sosial. Individu mau menerima persetujuan atau ketidaksetujuan dari orang-orang lain karena hal tersebut merefleksikan persetujuan masyarakat terhadap peran yang dimilikinya. Mereka mencoba menjadi seorang anak baik untuk memenuhi harapan tersebut,[4] karena telah mengetahui ada gunanya melakukan hal tersebut. Penalaran tahap tiga menilai moralitas dari suatu tindakan dengan mengevaluasi konsekuensinya dalam bentuk hubungan interpersonal, yang mulai menyertakan hal seperti rasa hormat, rasa terimakasih, dan golden rule. Keinginan untuk mematuhi aturan dan otoritas ada hanya untuk membantu peran sosial yang stereotip ini. Maksud dari suatu tindakan memainkan peran yang lebih signifikan dalam penalaran di tahap ini; 'mereka bermaksud baik…'.[4]
Dalam tahap empat, adalah penting untuk mematuhi hukum, keputusan, dan konvensi sosial karena berguna dalam memelihara fungsi dari masyarakat. Penalaran moral dalam tahap empat lebih dari sekedar kebutuhan akan penerimaan individual seperti dalam tahap tiga; kebutuhan masyarakat harus melebihi kebutuhan pribadi. Idealisme utama sering menentukan apa yang benar dan apa yang salah, seperti dalam kasus fundamentalisme. Bila seseorang bisa melanggar hukum, mungkin orang lain juga akan begitu - sehingga ada kewajiban atau tugas untuk mematuhi hukum dan aturan. Bila seseorang melanggar hukum, maka secara ia salah secara moral, sehingga celaan menjadi faktor yang signifikan dalam tahap ini karena memisahkan yang buruk dari yang baik.
Pasca-Konvensional
Tingkatan pasca konvensional, juga dikenal sebagai tingkat berprinsip, terdiri dari tahap lima dan enam dari perkembangan moral. Kenyataan bahwa individu-individu adalah entitas yang terpisah dari masyarakat kini menjadi semakin jelas. Perspektif seseorang harus dilihat sebelum perspektif masyarakat. Akibat ‘hakekat diri mendahului orang lain’ ini membuat tingkatan pasca-konvensional sering tertukar dengan perilaku pra-konvensional.
Dalam tahap lima, individu-individu dipandang sebagai memiliki pendapat-pendapat dan nilai-nilai yang berbeda, dan adalah penting bahwa mereka dihormati dan dihargai tanpa memihak. Permasalahan yang tidak dianggap sebagai relatif seperti kehidupan dan pilihan jangan sampai ditahan atau dihambat. Kenyataannya, tidak ada pilihan yang pasti benar atau absolut - 'memang anda siapa membuat keputusan kalau yang lain tidak'? Sejalan dengan itu, hukum dilihat sebagai kontrak sosial dan bukannya keputusan kaku. Aturan-aturan yang tidak mengakibatkan kesejahteraan sosial harus diubah bila perlu demi terpenuhinya kebaikan terbanyak untuk sebanyak-banyaknya orang. Hal tersebut diperoleh melalui keputusan mayoritas, dan kompromi. Dalam hal ini, pemerintahan yang demokratis tampak berlandaskan pada penalaran tahap lima.
Dalam tahap enam, penalaran moral berdasar pada penalaran abstrak menggunakan prinsip etika universal. Hukum hanya valid bila berdasar pada keadilan, dan komitmen terhadap keadilan juga menyertakan keharusan untuk tidak mematuhi hukum yang tidak adil. Hak tidak perlu sebagai kontrak sosial dan tidak penting untuk tindakan moral deontis. Keputusan dihasilkan secara kategoris dalam cara yang absolut dan bukannya secara hipotetis secara kondisional (lihat imperatif kategoris dari Immanuel Kant). Hal ini bisa dilakukan dengan membayangkan apa yang akan dilakukan seseorang saat menjadi orang lain, yang juga memikirkan apa yang dilakukan bila berpikiran sama (lihat veil of ignorance dari John Rawls). Tindakan yang diambil adalah hasil konsensus. Dengan cara ini, tindakan tidak pernah menjadi cara tapi selalu menjadi hasil; seseorang bertindak karena hal itu benar, dan bukan karena ada maksud pribadi, sesuai harapan, legal, atau sudah disetujui sebelumnya. Walau Kohlberg yakin bahwa tahapan ini ada, ia merasa kesulitan untuk menemukan seseorang yang menggunakannya secara konsisten. Tampaknya orang sukar, kalaupun ada, yang bisa mencapai tahap enam dari model Kohlberg ini.
BAB 3

KESIMPULAN

Kesimpulan yang dapat penulis ambil dari makalah ini adalah moral dan moralitas sebenarnya adalah sama dan moral bagian dari etika. Moral juga menyangkut norma, adat istiadat dan nilai
PENUTUP

Demikian Makalah ini Penulis buat dengan menggabungkan berbagai sumber dari internet. Penulis menyadari bahwa makalah ini tidaklah sempurna. Penulis memohon kritik dan saran dari pembaca. Sekiranya ini yang dapat penulis sampaikan. Penulis meminta maaf jika dalam makalah ini ada yang membuat pembaca merasa tidak nyaman.